Sejumlah permasalahan bisa dirumuskan untuk menyusun langkah strategis penerapan teknologi informasi dan komunikasi di dunia perdesaan. Kejelian kita dalam merumuskan permasalahan menjadi modal utama untuk memutuskan aktivitas-aktivitas jalan keluarnya. Berikut ini adalah poin-poin penting yang berhasil dirumuskan oleh Gerakan Desa Membangun (GDM):
Masalah 1: Informasi tentang desa kurang terpublikasi secara luas sehingga isu perdesaaan masih terpinggirkan di ranah publik.
Aktivitas 1: Untuk mendukung pengarusutamaan isu perdesaan maka dilakukan hal-hal sebagai berikut:
- Pembuatan website di dengan domain DESA.ID untuk mempertegas identitas desa di internet sesuai dengan kebijakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.
- Pelatihan produksi konten website (teks, foto, video) yang bermaterikan dunia perdesaan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
- Pelatihan mengunggah konten (posting) di website desa.
- Pelatihan strategi menyebarluaskan konten desa melalui media sosial (khususnya Facebook, Twitter, dan Google+).
- Pembuatan modul dan video tutorial pengelolaan website desa dan media sosial.
- Pembuatan web sindikasi dan agregasi untuk konten antardesa.
- Membangun komunikasi antara desa dan media arus utama sehingga materi website desa dapat menjadi rujukan pemberitaan media massa, akibatnya isu-isu desa makin tersebarluas (amplified).
Masalah 2: Potensi maupun produk unggulan desa tidak terpromosikan dengan maksimal sehingga potensi dan produk desa belum dikenal oleh masyarakat luas.
Aktivitas 2: Untuk mendorong promosi potensi dan produk unggulan desa maka dilakukan beberapa aktivitas berikut ini:
- Pelatihan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menginventarisasi potensi maupun produk unggulan di desa.
- Pelatihan untuk mengemas informasi (advertorial) dan pencitraan visual atas setiap potensi maupun produk unggulan desa.
- Pelatihan video singkat yang menceritakan potensi desa maupun testimoni pihak ketiga.
- Pelatihan strategi promosi potensi dan produk unggulan melalui internet.
Masalah 3: Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa menyangkut tata kelola sumber daya desa masih sangat minim serta belum didukung basis data yang akurat dan lengkap.
Aktivitas 3: Untuk mendukung kebijakan pemerintah desa yang mengatur tata kelola sumber daya desa maka dilakukan beberapa aktivitas berikut ini:
- Pemetaan sumberdaya desa berupa data dasar kependudukan (individu dan keluarga), peristiwa, dan wilayah yang menghasilkan dokumen profil desa.
- Pengembangan aplikasi pendukung Sistem Informasi Desa
- Pelatihan pemanfaatan sistem informasi desa, termasuk cara/teknik menganalisis data yang dihasilkan oleh sistem.
- Pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes) dan SK Kades yang mengatur tata kelola sumber daya desa.
Masalah 4: Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah desa masih lambat karena layanan dilakukan secara manual.
Aktivitas 4: Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:
- Mendata dan mengevaluasi jenis-jenis pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah desa.
- Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) pelayanan publik di desa sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Pelatihan pemanfaatan fitur tata administrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Desa untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih cepat.
Masalah 5: Pemerintah desa belum mampu menerapkan keterbukaan informasi publik.
Aktivitas 5: Untuk mendukung keterbukaan informasi publik di desa maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:
- Pelatihan keterbukaan informasi publik di desa mengacu pada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa
- Pelatihan membuat standar prosedur operasional (SOP) penyediaan informasi dan pelayanan permintaan informasi oleh publik di desa sesuai UU No 14 tahun 2008 dan UU No 6 tahun 2014.
- Pelatihan memanfaatkan Sistem Informasi Desa untuk penyediaan dan pelayanan informasi, seperti rencana, pelaksanaan, pelaporan pembangunan desa.
Masalah 6: Kapasitas masyarakat desa dalam memantau maupun meminta informasi atas rencana dan pelaksanaan pembangunan desa masih rendah
Aktivitas 6: Untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pemantauan pembangunan maka dilakukan kapasitas sebagai berikut:
- Sosialisasi Sistem Informasi Desa kepada masyarakat desa melalui pelbagai media, seperti pertemuan, stiker, spanduk, dan media lainnya.
- Pelatihan mengakses dan berinteraksi dalam Sistem Informasi Desa untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan masyarakat.
- Pelatihan warga untuk mengajukan permintaan informasi pada pemerintah desa.
Masalah 7: Akses internet di wilayah perdesaan masih sulit dan jika ada akses kualitasnya sangat rendah.
Aktivitas 7: Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dilakukan aktivitas sebagai berikut:
- Penggunaan penguat sinyal seluler di desa.
- Membangun kerjasama dengan penyedia jasa internet (ISP) lokal untuk askes internet di desa.
- Pengembangan aplikasi/sistem yang mampu:
- Berjalan pada akses internet bandwidth rendah dan smartphone;
- Tampilan responsif menyesuaikan teknologi yang digunakan (desktop dan mobile);
- Aplikasi yang bisa dijalankan dalam jaringan lokal (localhost);
- Aplikasi berjalan lintas platform sehingga tidak tergantung pada sistem operasi tertentu.
- Pembuatan modul dan video tutorial penggunaan aplikasi pada perangkat desktop dan mobile
sumber : http://desamembangun.or.id/2014/06/permasalahan-dan-langkah-strategis-penerapan-tik-di-perdesaan/
Title: Permasalahan dan Langkah Strategis Penerapan TIK di Perdesaan
Posted by:
Published :2014-06-03T09:02:00+07:00
Permasalahan dan Langkah Strategis Penerapan TIK di Perdesaan
Posted by:
Published :2014-06-03T09:02:00+07:00
Permasalahan dan Langkah Strategis Penerapan TIK di Perdesaan
0 komentar:
Post a Comment