Latest News
Monday, June 23, 2014

Prabowo Disebut “Dompleng” Undang-Undang Desa


Prabowo Disebut “Dompleng” Undang-Undang Desa
Di tengah gencarnya misi kampanye capres isu politik langsung dihembuskan mulai program bak kue manis sampai black campaign. Tidak tanggung-tanggung Budi Sulistyono Ketua DPC PDI Perjuangan Ngawi menuding Prabowo Subianto telah mendompleng keberadaan Undang-Undang Desa yang disahkan DPR pada akhir tahun lalu. Padahal desa bakal mendapatkan kucuran dana senilai Rp 1 miliar sudah tercover didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Justru dia itu (Prabowo-red) mendompleng undang-undang desa yang sudah ada, kecuali kalau undang-undangnya belum ada nanti setelah dia jadi presiden baru undang-undang itu lahir,” sindirnya, Sabtu (21/06).

Menurut Kanang demikian panggilan akrab Budi Sulistyono, siapapun presidenya yang terpilih hanya perlu menjalankan UU Desa. Bahkan jelasnya, pemerintah sudah mempersiapkan payung hukum tambahan berupa peraturan pemerintah setelah RUU Desa disahkan pada Desember 2013. Kanang yang juga Bupati Ngawi sekaligus ketua tim pemenangan Jokowi didaerahnya mengelak adanya rumor ‘duel’ politik dalam pilpres dengan Ony Anwar yang notabene Wakil Bupati Ngawi.

Dia hanya menilai kalau toh terjadi beda pandangan politik jelas tidak mempermasalahkan terlebih dianggap rival politiknya. Hanya saja Kanang menduga seandainya Ony Anwar dicatut sebagai tim sukses capres lain tidak lebih hanya dibawa-bawa saja oleh pihak lain. “Bisa saja seseorang petinggi Ngawi hanya sekedar dibawa-bawa saja bukan tulus maksudnya hanya ngemong agar tidak menyakiti hati orang lain, ketika nama petinggi dimaksud dicantumkan oleh pejabat yang lebih tinggi,” sanggahnya.

Menyangkut persentase perolehan suara Jokowi di Ngawi, pihaknya bakal memasang minimalnya 70 persen suara. Untuk mendukung pencapaian target yang dimaksud Kanang bakal mengerahkan semua jaringan yang dimiliki baik internal partainya maupun partai koalisi. Harapnya, konstituen harus memahami dengan tidak hanya memilih Jokowi melainkan ikut andil dalam memberikan kesadaran bagaimana typical seorang capres yang mempunyai sifat merakyat serta santun dalam berpolitik.

Kemudian revolusi mental yang digadang Jokowi, pihaknya memang memandang perlu yang menjadi bagian pendidikan karakter. Dengan demikian pola pembinaan karakter sebagaiaman revolusi mental harus ditanamkan sejak usia dini khususnya mulai bangku sekolah dasar. “Pendidikan itu ka nada dua softskill dan hardskill, maka dengan softskill inilah bagaimana peserta anak didik mampu memahami perilaku diluar pendidikan akademis,” pungkasnya.

sumber : http://www.siagaindonesia.com/2014/06/prabowo-disebut-dompleng-undang-undang-desa




thumbnail Title: Prabowo Disebut “Dompleng” Undang-Undang Desa
Posted by:Unknown
Published :2014-06-23T14:40:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Prabowo Disebut “Dompleng” Undang-Undang Desa
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Prabowo Disebut “Dompleng” Undang-Undang Desa Rating: 5 Reviewed By: Unknown