Berita Jatim Ada cerita di balik peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Wisnu Hartono. Sang pejabat Sampang ini harus membayar bookingan seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun berinsial MK, siswi kelas 3 SMP asal Lamongan seharga Rp 1,3 juta dalam sekali kencan di sebuah hotel.
Setelah harga tersepakati, MK dan Wisnu melakukan kencan di hotel di Camplong, Sampang. MK ke hotel dengan diantar Syaiful. Tetapi sebelum dengan MK, Wisnu sudah pernah beberapa kali mendapatkan teman tidur dari Syaiful.
“Dari penyidikan, diketahui bahwa tersangka ini (Wisnu) baru satu kali memakai korban,” Kata kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Senin (22/12/2014).
Selain dengan Wisnu, ABG 15 tahun itu juga sudah puluhan kali dipaksa menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Di antaranya, dia pernah enam kali melayani bookingan dari seorang pria berinisial NJ di Hotel Pasar Besar, Surabaya. Korban juga pernah melayani peria beriniasl MP di sebuah hotel di Pamekasan.
Tidak hanya itu saja, korban juga melayani pria berinisial MN di hotel Cosmo Surabaya, lalu melayani pria berinisial CC di hotel V3 Surabaya, dan beberapa lagi lainnya. Termasuk melayani seorang pengusaha yang merupakan rekanan proyek pemerintahan. Dari sinilah korban kerap dijual secara bergantian oleh empat mucikari, yaitu Via (22) asal Lamongan, Hadi alias Ega (29), Nuri (29), dan Sayiful (30), yang ketiganya warga Sampang, Madura.
“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 12 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, dia ditahan di Polrestabes urabaya,” kata Setija.
Setelah harga tersepakati, MK dan Wisnu melakukan kencan di hotel di Camplong, Sampang. MK ke hotel dengan diantar Syaiful. Tetapi sebelum dengan MK, Wisnu sudah pernah beberapa kali mendapatkan teman tidur dari Syaiful.
“Dari penyidikan, diketahui bahwa tersangka ini (Wisnu) baru satu kali memakai korban,” Kata kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Senin (22/12/2014).
Selain dengan Wisnu, ABG 15 tahun itu juga sudah puluhan kali dipaksa menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Di antaranya, dia pernah enam kali melayani bookingan dari seorang pria berinisial NJ di Hotel Pasar Besar, Surabaya. Korban juga pernah melayani peria beriniasl MP di sebuah hotel di Pamekasan.
Tidak hanya itu saja, korban juga melayani pria berinisial MN di hotel Cosmo Surabaya, lalu melayani pria berinisial CC di hotel V3 Surabaya, dan beberapa lagi lainnya. Termasuk melayani seorang pengusaha yang merupakan rekanan proyek pemerintahan. Dari sinilah korban kerap dijual secara bergantian oleh empat mucikari, yaitu Via (22) asal Lamongan, Hadi alias Ega (29), Nuri (29), dan Sayiful (30), yang ketiganya warga Sampang, Madura.
“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 12 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, dia ditahan di Polrestabes urabaya,” kata Setija.
Title: Kepala BPBD Sampang Bayar Rp 1,3 Juta Untuk Sekali Kencan
Posted by:
Published :2014-12-23T08:41:00+07:00
Kepala BPBD Sampang Bayar Rp 1,3 Juta Untuk Sekali Kencan
Posted by:
Published :2014-12-23T08:41:00+07:00
Kepala BPBD Sampang Bayar Rp 1,3 Juta Untuk Sekali Kencan
0 komentar:
Post a Comment