Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, telah
memaafkan Muhammad Arsyad, pelaku bullying yang ditahan Mabes Polri. Hal
itu diungkapkan Jokowi usai orangtua pelaku meminta maaf kepadanya di
Istana Merdeka.
“Seratus persen (saya maafkan). Tadi sudah saya sampaikan,” kata Jokowi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (1/11).
Terkait dengan penahanannya, Jokowi belum mengetahui
status Arsyad apakah sudah bebas atau belum. Dia mengaku telah
berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Sutarman untuk penangguhan tahanan
kepada Arsyad.
“Saya belum tahu, tapi yang jelas saya meminta untuk
ditangguhkan, dan besok sudah keluar. Mengenai proses hukumnya nanti
saya tanyakan lagi. Tapi yang paling penting sudah saya sampaikanlah,”
jelasnya.
Seperti diketahui, Arsyad ditahan pihak kepolisian
pada hari Rabu (20/10) karena mengunggah gambar yang tidak senonoh
karena dinilai mengandung unsur pornografi. Arsyad dijerat dengan pasal
berlapis, yakni Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008
Tentang Pornografi.
Title: Muhammad Arsyad Sudah Dimaafkan, Jokowi Minta Penahanan Arsyad Ditangguhkan
Posted by:
Published :2014-11-01T17:12:00+07:00
Muhammad Arsyad Sudah Dimaafkan, Jokowi Minta Penahanan Arsyad Ditangguhkan
Posted by:
Published :2014-11-01T17:12:00+07:00
Muhammad Arsyad Sudah Dimaafkan, Jokowi Minta Penahanan Arsyad Ditangguhkan
0 komentar:
Post a Comment